BATAM โ€“ BBCNEWS.CO.ID | Sektor komersial di Kota Batam diduga kuat tengah menikmati keuntungan besar di atas kerusakan ekologi yang kian mengkhawatirkan. Investigasi terbaru dari Lembaga Swadaya Masyarakat (Lumbung Informasi Rakyat) LIRA Kepulauan Riau (Kepri) membongkar praktik eksploitasi air bawah tanah secara ilegal yang melibatkan gurita bisnis mulai dari hotel, pujasera, cucian mobil, hingga industri galangan kapal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menyikapi pembiaran yang seolah terstruktur ini, Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, melayangkan desakan keras kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera membentuk Satgas Penertiban Air Bawah Tanah. Praktik penyedotan air tanpa Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) ini dinilai bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan murni kejahatan lingkungan yang merampas hak-hak publik demi keuntungan komersial sepihak.

“Tindakan tegas patut dilakukan untuk mencegah penurunan dan terjaminnya kelangsungan hidup sumber daya air,” tegas Yusril Koto dalam rilis tertulisnya, Selasa (24/8/2026).

Kasus ini menjadi potret buram penegakan hukum lingkungan di Batam. Pelaku usaha terkesan leluasa menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, seolah-olah sanksi pidana penjara hingga 3 tahun dan denda materiil maksimal Rp5 miliar hanya menjadi macan kertas belaka. Selain kerugian ekologis berupa ancaman penurunan permukaan tanah, daerah juga dirugikan secara finansial akibat penggelapan Pajak Air Tanah (PAT) yang dilakukan selama bertahun-tahun.

Publik kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemko Batam, dan BP Batam. LSM LIRA mendesak agar pemerintah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi langsung melakukan tindakan konkret di lapangan berupa penyegelan, penutupan paksa sumur bor ilegal, hingga pencabutan izin operasional usaha yang nakal.

Ketegasan aparat penegak hukum kini sedang diuji. Apakah pemerintah daerah berani memotong gurita bisnis ilegal ini demi menyelamatkan lingkungan Batam, atau justru terus menutup mata di tengah krisis ekologi yang kian nyata di depan mata?