BATAM โ€” BBCNEWS.CO.ID | Kebijakan pergantian Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 008 Batam Kota memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Keputusan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap aspek psikologis dan keadilan birokrasi, mengingat kepala sekolah yang diganti hanya menyisakan waktu tiga bulan lagi sebelum memasuki masa pensiun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menyikapi polemik ini, Gubernur LSM LIRA Kepri sekaligus Pemerhati Pendidikan Batam, Yusril Koto, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap pasif Dewan Pendidikan Kota Batam yang dinilai kurang berfungsi dalam mengawal isu-isu krusial seperti ini. Sebagai bentuk kepedulian, Yusril melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Walikota Batam, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Kami sangat memahami kekecewaan, beban mental, dan rasa ketidakadilan yang dialami oleh Ibu mantan Kepala SDN 008 Batam Kota. Secara regulasi dan etika kepegawaian, kebijakan ini sangat mencederai marwah seorang abdi negara senior,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).

Yusril membeberkan fakta administratif yang kontradiktif dalam kasus ini. Mantan Kepala SDN 008 Batam Kota tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) dengan Pangkat dan Golongan IV/c (Pembina Utama Muda) serta memiliki rekam jejak manajerial yang matang dengan SK Definitif selama 4 periode (16 tahun).

Namun, pasca-pergantian, ia justru ditempatkan sebagai guru biasa di bawah pimpinan seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah di SDN 004 Batam Kota yang pangkatnya jauh di bawahnya dan baru menjabat sejak Februari 2026.

“Sangat tidak ideal jika PNS dengan golongan setinggi IV/c dipimpin oleh guru yang pangkat birokrasinya berada di bawah beliau. Ini menurunkan marwah dan mental guru senior yang sudah belasan tahun memimpin sekolah,” tegas Yusril.

Sebagai solusi konkret tanpa menimbulkan kegaduhan publik, LSM LIRA Kepri mendesak Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk melakukan evaluasi penempatan tugas. Yusril menyarankan agar Ibu mantan Kepala SDN 008 tersebut diberikan tugas sebagai Plt. Kepala Sekolah di SDN 004 Batam Kota sebagai langkah transisi yang adil menjelang masa purnabakti.

Yusril juga mengimbau agar jalur birokrasi internal dioptimalkan terlebih dahulu secara persuasif ketimbang menempuh jalur viral di media sosial. Surat permohonan resmi yang melampirkan legalitas kepangkatan IV/c dinilai menjadi argumen hukum terkuat yang harus dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan.

“Penunjukan beliau sebagai Plt. di SDN 004 adalah solusi win-win yang paling adil. Ini bentuk penghormatan nyata terhadap senioritas dan rekam jejak pengabdiannya di dunia pendidikan Kota Batam,” pungkasnya.