BATAM โ€” BBCNEWS.CO.ID | Dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina di sektor jasa konstruksi Kota Batam kian mengkhawatirkan dan memicu kritik pedas dari elemen masyarakat. Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, secara lantang menyoroti ketimpangan yang terjadi di tengah masifnya proyek infrastruktur dan pembangunan gedung modern di kawasan strategis ini. Proyek-proyek yang didanai atau menggunakan teknologi dari Negeri Tirai Bambu tersebut dinilai sengaja menutup pintu bagi tenaga kerja lokal secara sistematis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam rilis resmi pada Rabu (26/8/2026), Yusril Koto menegaskan bahwa kehadiran TKA Cina di Batam bukan lagi sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga ahli. Fenomena ini disinyalir sudah mengarah pada penguasaan lapangan kerja, termasuk untuk posisi pekerja kasar (unskilled labor). Regulasi yang mengamanatkan adanya transfer pengetahuan (transfer of knowledge) dan alih teknologi dari pekerja asing ke pekerja lokal kini dituding hanya menjadi “macan kertas” yang mandul di lapangan. Jika seluruh lini pekerjaan dari hulu ke hilir dikuasai oleh asing, maka mimpi pekerja lokal untuk naik kelas dipastikan sirna.

Ironisnya, di tengah tingginya angka pengangguran daerah, masyarakat Batam justru dipaksa menjadi penonton di rumah sendiri. Aliran dana keluar (capital outflow) pun terjadi secara masif karena sebagian besar penghasilan para TKA tersebut langsung dikirimkan kembali ke negara asal mereka melalui remitansi. Akibatnya, perputaran uang dari proyek-proyek bernilai fantastis ini gagal memberikan dampak stimulan yang optimal bagi urat nadi perekonomian domestik Batam.

Menurut Yusril, dampak buruk dari dominasi ini tidak berhenti pada sektor ekonomi, melainkan sudah merembet ke ranah sosial dan keamanan. Eksklusivitas komunitas TKA Cina yang cenderung menutup diri dari masyarakat sekitar, ditambah kendala bahasa yang akut, kerap memicu miskomunikasi dan menurunkan efisiensi koordinasi di lapangan. Lebih jauh, kesenjangan upah, fasilitas, serta perlakuan yang timpang antara pekerja asing dan pekerja lokal berpotensi menjadi bom waktu yang siap meledak dalam bentuk kecemburuan sosial dan gejolak hubungan industrial.

“Kondisi ini juga menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan daerah. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Imigrasi Batam dituntut untuk tidak sekadar melakukan rutinitas pengawasan berkala yang formalitas,” tegas Yusril.

Menurutnya, jumlah TKA yang membeludak jelas melampaui kapasitas pengawasan ideal. Hal ini memperbesar risiko lolosnya pelanggaran izin kerja, seperti penyalahgunaan visa kunjungan atau visa turis untuk melakukan pekerjaan kasar di situs-situs konstruksi strategis. Pemerintah daerah dan instansi penegak hukum diingatkan untuk tidak boleh tutup mata atau kalah gertak oleh dalih investasi, sementara kedaulatan ekonomi warga lokal terus digerus.