BATAM — BBCNEWS.CO.ID | Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda Kota Batam sejak Senin (12/10/2026) pagi memicu gelombang protes keras. Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, mendesak pencopotan Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, yang dinilai gagal menjaga keandalan sistem kelistrikan di wilayah strategis tersebut.
Gangguan besar yang bermula pada jam sibuk pukul 06.15 WIB ini berdampak masif hingga belasan jam. Pemadaman meluas dari kawasan padat penduduk seperti Batuaji, Sagulung, Tiban, Bengkong, Batam Center, hingga Tanjung Uma, bahkan ikut melumpuhkan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Akibatnya, aktivitas ekonomi dan domestik warga lumpuh total melalui efek domino yang merugikan:
• *Infrastruktur & Utilitas Lumpuh:* Operasional mesin pompa air bersih mati total, lampu lalu lintas padam memicu kemacetan parah, jaringan telekomunikasi hilang, hingga layanan perbankan serta ATM tidak dapat diakses.
• *Ekonomi Digital Terhenti:* Pelaku usaha berbasis digital terpaksa mandek, sementara para pekerja formal terpaksa mengungsi ke mal dan kafe demi berburu stopkontak dan Wi-Fi. Kantor pemerintahan bahkan harus beroperasi darurat menggunakan genset.
• *Bandara Gelap Gulita:* Objek vital seperti Bandara Internasional Hang Nadim sempat mengalami pemadaman di area gerai komersial dan ruang tunggu terminal pada jam sibuk pagi hari.
Yusril Koto menegaskan, Kwin Fo yang menjabat sebagai Dirut PT PLN Batam sejak Maret 2025 sekaligus dikenal sebagai adik dari Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra (Mong Siu), harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini. LSM LIRA Kepri juga mendesak PT PLN Batam segera memberikan kompensasi ganti rugi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak.
Hak ganti rugi tersebut dilindungi secara hukum melalui Pasal 29 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mewajibkan kompensasi akibat kesalahan pengoperasian, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atas hak kenyamanan dan keselamatan jasa.
“Dengan tegas mendesak agar Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, segera dicopot dari jabatannya dan memberikan kompensasi penuh dan transparan kepada seluruh warga yang terdampak akibat pemadaman tersebut”, pungkas Yusril






