BATAM — BBCNEWS.CO.ID | Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PLN Batam kembali menjadi sorotan tajam publik pada Oktober 2026. Perkara yang mandek dan diduga mengalami hambatan di tingkat kepolisian daerah ini memicu intervensi langsung dari markas besar kepolisian.
Koalisi masyarakat sipil setempat melaporkan bahwa tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri telah turun tangan. Tim tersebut memeriksa sejumlah pejabat utama dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang sebelumnya menangani kasus ini. Buntut dari pemeriksaan tersebut, salah satu perwira tinggi di Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., dikabarkan turut diperiksa dan dimutasi dari jabatannya, diganti oleh AKBP Robby Topan Manusiawi, S.I.K., M.H.
Awal Mula Kasus: Temuan Internal Dirut
Kasus ini pertama kali mencuat dari temuan internal yang diungkap oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, pada pertengahan tahun 2025, tidak lama setelah ia resmi dilantik. Setidaknya ada dua indikasi penyimpangan berat yang ditemukan:
• Penggelembungan Harga (Mark-up): Adanya rekayasa harga dalam proyek pengadaan alat-alat operasional PLN Batam.
• Kejanggalan Kontrak Listrik: Adanya kontrak penjualan arus listrik antara PLN Batam dengan sebuah perusahaan swasta dengan tarif di bawah ketentuan resmi, yang dinilai berpotensi besar merugikan keuangan perusahaan.
Sorotan Prosedur Hukum dan Kritik Publik
Perjalanan kasus ini tidak luput dari dinamika dan polemik di tengah masyarakat. Di satu sisi, Ombudsman RI Perwakilan Kepri sempat mengingatkan manajemen untuk berhati-hati. Ombudsman menekankan pentingnya memastikan audit kerugian negara melalui BPK atau APIP terlebih dahulu, agar langkah hukum yang diambil tidak mencederai citra korporasi sebelum terbukti secara pidana.
Di sisi lain, perdebatan juga muncul dari kalangan tokoh masyarakat. Manajemen PLN Batam didesak untuk tetap menjaga fokus kerja utama mereka, yaitu memprioritaskan perbaikan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan guna menghindari pemadaman total (blackout) yang kerap merugikan warga, sembari proses hukum tetap berjalan.
Desakan Keterlibatan KPK
Akibat isu mandeknya penanganan di level daerah, gelombang ketidakpercayaan publik mulai menguat. Saat ini, para pengamat hukum beserta organisasi masyarakat sipil mendesak adanya transparansi penuh dari institusi kepolisian terkait hasil pemeriksaan Paminal. Selain itu, muncul desakan kuat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih atau ikut terlibat langsung guna menuntaskan perkara dugaan korupsi di tubuh perusahaan listrik Batam tersebut.
Redaksi telah melayangkan permohonan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, baik Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kepri maupun Kombes Pol. Silvester belum memberikan respons terkait pemberitaan ini.






