BBCNews.co.id, Batam โ Sorotan tajam kembali diarahkan pada proses penyelidikan kasus penganiayaan di Batam, khususnya yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Ibu Satria. Setelah dua bulan berlalu sejak laporan resmi diajukan, perkembangan kasus penganiayaan Ibu Satria masih minim kejelasan dari pihak penyidik. Kondisi ini mendorong pegiat sosial Kota Batam, Yusril Koto, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus hukum Batam.
Yusril Koto, yang sejak awal memberikan pendampingan korban penganiayaan, menjelaskan bahwa semua prosedur awal telah dipenuhi. Korban telah memberikan keterangan lengkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjalani visum et repertum sebagai bukti medis. Namun, meskipun semua persyaratan terpenuhi, progres penyelidikan penganiayaan ini masih belum menunjukkan titik terang.
“Semua yang diminta penyidik sudah ditunaikan oleh korban. BAP sudah diambil, visum sudah dilakukan. Tapi sampai sekarang, dua bulan berlalu, tidak ada informasi perkembangan. Kami mempertanyakan keseriusan penanganan kasus penganiayaan oleh polisi ini,” ujar Yusril Koto, ditemui di Polsek Nongsa, Jumat (12/12)
Tidak ingin menunggu tanpa kepastian, Yusril Koto bersama korban kemudian mendatangi Polsek Nongsa Batam untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan kasus penganiayaan. Kedatangan mereka bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum dan memastikan kasus penganiayaan di Polsek Nongsa tidak mandek begitu saja.
“Kami datang langsung ke Polsek Nongsa untuk mempertanyakan perkembangan kasus pidana. Kami butuh kejelasan. Korban juga berhak mengetahui sejauh mana proses hukum penganiayaan berjalan,” tegasnya.
Menurut Yusril Koto, lambatnya penanganan ini menyebabkan korban semakin tertekan. Ia berharap pihak kepolisian dapat lebih responsif dan memberikan pembaruan secara berkala kepada pelapor, sesuai dengan prinsip keterbukaan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Yusril juga menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke lembaga pengawas internal kepolisian. Langkah ini diambil demi memastikan bahwa laporan masyarakat ke polisi ditangani secara profesional dan adil.
Kasus penganiayaan Ibu Satria ini kini mendapat perhatian lebih luas dari komunitas pegiat sosial di Batam. Mereka menekankan bahwa transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan sistem peradilan.





