BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Dugaan praktik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang serampangan kembali mencuat di kawasan industri Kabil. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada PT PIM, sebuah perusahaan peleburan logam yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan masyarakat dan keluhan internal karyawan, PT PIM diduga kuat menghasilkan limbah B3 berupa tin slag dari hasil pembakaran atau peleburan tanpa prosedur pengamanan yang ketat. Kondisi ini memicu desakan agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Polusi Asap Hitam di Malam Hari
Warga yang kerap melintas di sekitar lokasi perusahaan mengeluhkan pemandangan mengkhawatirkan setiap malamnya. Kepada BBCNEWS.CO.ID, Senin (9/3/2026), warga melaporkan adanya kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dari area pabrik.
“Tiap malam terlihat asap hitam pekat keluar dari proses pembakaran di sana. Ini sangat mengkhawatirkan bagi lingkungan sekitar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jeritan Karyawan: “Kerja Taruhan Nyawa”
Tak hanya berdampak pada lingkungan luar, kondisi di dalam area produksi pun dilaporkan sangat memprihatinkan. Sejumlah karyawan yang merasa tertekan akhirnya berani bersuara meski dihantui bayang-bayang pemecatan jika melayangkan komplain langsung ke manajemen.
Melalui pesan singkat WhatsApp, beberapa karyawan mengirimkan bukti video yang memperlihatkan proses produksi yang dipenuhi kepulan asap tebal. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pekerja beraktivitas tanpa perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai.
“Kami mau komplain ke manajemen takut dipecat, tapi kondisi kerja sudah sangat tidak manusiawi. Material asapnya terasa perih di mata dan baunya sangat menyengat. Kami bekerja tanpa alat pelindung diri (safety) yang layak, padahal ini limbah B3,” keluh salah satu karyawan kepada redaksi.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT PIM dan pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi atas dugaan pelanggaran lingkungan serta pengabaian keselamatan pekerja tersebut. Masyarakat kini menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas potensi tindak pidana lingkungan hidup di perusahaan peleburan logam tersebut.





