BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kerusakan ekosistem pesisir kembali terjadi di kawasan Galang Baru. Berdasarkan pantauan langsung tim BBCNEWS.CO.ID pada Minggu (8/3/2026), puluhan hektar hutan mangrove di lokasi tersebut kini tengah ditimbun tanah untuk dialihfungsikan menjadi tambak udang yang diduga kuat milik seorang Warga Negara (WN) Korea.
Di lokasi proyek, terlihat aktivitas alat berat jenis ekskavator yang tengah melakukan cut and fill atau pengerukan bukit. Tanah hasil kerukan tersebut dimuat ke dalam deretan dump truck, lalu dibongkar tepat di atas area mangrove. Untuk mempercepat proses perluasan lahan, sebuah alat berat jenis grader dikerahkan guna melakukan penimbunan dan pemerataan tanah.
Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa lahan tersebut memiliki riwayat perpindahan kepemilikan yang cukup panjang.
“Semula lahan tersebut dimiliki oleh pengusaha berinisial ET, kemudian dikuasai oleh JA, hingga akhirnya dijual kepada seorang warga negara Korea,” ujar sumber kepada BBCNEWS.CO.ID, Selasa (10/3/2026).
Mirisnya, aktivitas perusakan lingkungan dalam skala besar ini diduga dilakukan secara ilegal. Sumber tersebut menegaskan bahwa proyek pengerjaan tambak itu tidak mengantongi dokumen perizinan yang sah dari instansi terkait.
“Penimbunan puluhan hektar mangrove di lokasi itu tidak dilengkapi izin sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun instansi pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas pemanfaatan ruang dan dampak lingkungan akibat penimbunan hutan bakau tersebut.





