BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau, Yusril Koto, mendesak Walikota Batam, Amsakar Ahmad, untuk segera memanggil dan memeriksa Lurah Kabil, Subhan Joni. Desakan ini muncul menyusul adanya dugaan kepemilikan lahan seluas 2 hektar oleh sang Lurah di kawasan Hutan Lindung (HL) Kampung Telaga Rindu, RT 05 RW 27, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Persoalan ini mencuat ke publik setelah ditemukannya indikasi bahwa lahan yang seharusnya dijaga kelestariannya tersebut justru dikuasai secara pribadi. Yusril mempertanyakan integritas aparat kewilayahan dalam menjaga aset negara.

“Bagaimana mungkin seorang Lurah Kabil bisa menguasai 2 hektar lahan di kawasan Hutan Lindung? Ini sangat mencederai fungsi pengawasan,” tegas Yusril Koto kepada media, Selasa (31/3/2026).

Yusril menduga Subhan Joni terlibat dalam praktik mafia lahan di wilayah Telaga Rindu. Menurutnya, sebagai pimpinan wilayah terkecil, Lurah seharusnya berada di garda terdepan untuk mencegah menjamurnya bangunan rumah liar (Ruli), bukan justru menjadi bagian dari penguasaan lahan ilegal.

Berdasarkan data yang dihimpun, kawasan Hutan Lindung seluas 130 hektar yang berada persis di depan kawasan Tunas Industrial Park Kabil kini dalam kondisi memprihatinkan. Saat ini, tercatat sudah berdiri ratusan bangunan rumah liar di lokasi tersebut, dan jumlahnya diprediksi akan terus bertambah jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

“Kami menduga Lurah Kabil merupakan bagian dari pemain lahan di Telaga Rindu. Seharusnya dia yang mencegah menjamurnya bangunan liar, tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tambah Yusril.

LSM LIRA Kepri berharap Walikota Batam memberikan sanksi tegas jika Lurah Kabil terbukti menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi di atas lahan konservasi negara.

Dikonfirmasi, Lurah Kabil, Subhan Joni, lewat ponselnya, Selasa (31/3/2027), mengatakan, lahan itu milik Pak Rusbah Bang. Dulu thn 99 masih bujang sya diajak Abang sya ke kebunnya

Ditanya dari saksi menyatakan ada 2 hentar lahan Pak Lurah di situ, Subhan Joni menjawab, “Betul Bang”

Diterangkannya, selesai sya membantu menanam jambu & kelapa, tanpa sya minta Abang sya mau kasih 2 Ha. Tp sejak thn 2000 sampai skrg sya tdk pernah menanyakan terkait 2 Ha itu

“Sejak sy jd lurah smpai skrg, sya tdi pernah mengizinkan org menggarap diatas lahan tsb”, pungkasnya