BATAM โ€” BBCNEWS.CO.ID | Pelaksanaan pawai aksi damai mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Batam Center yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) hingga Minggu (21/6/2026) menyisakan polemik. Kegiatan yang melibatkan ribuan pelajar, guru, dan pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam ini diduga diwarnai unsur paksaan dan intimidasi dari pihak dinas terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sejumlah oknum guru SDN dan SMPN di Kota Batam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan. Mereka mengungkapkan bahwa para kepala sekolah dan guru diarahkan untuk berkumpul di Gedung Gurindam Disdik Kota Batam sebelum melakukan pawai bertajuk “Jangan Bubarkan MBG”.

“Kadisdik Batam mengarahkan dan mengatur guru wajib ikut. Kami juga diabsensi. Ini sebuah paksaan,” keluh salah seorang guru kepada media, Sabtu (20/6/2026).

Aksi massa itu sendiri dipicu oleh kekhawatiran operasional program MBG di Batam yang sempat tersendat akibat kendala teknis pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, metode mobilisasi massa yang menggunakan instrumen kedinasan ini menuai kritik tajam.

Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusril Koto, menilai tindakan menggunakan lembar absensi resmi kedinasan untuk kegiatan non-kedinasan merupakan bentuk pelanggaran berat. Apalagi jika absensi tersebut digunakan untuk memberikan sanksi bagi guru yang tidak hadir.

“Itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh oknum pejabat dinas maupun kepala sekolah. Guru tidak boleh diintimidasi secara profesi untuk kepentingan mobilisasi massa,” tegas Yusril saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (23/6/2026).

Hingga berita ini diturunkan, media masih berusaha meminta klarifikasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam terkait tudingan pemaksaan dan penggunaan absensi dinas tersebut.