BATAM โ€“ BBCNEWS.CO.ID | Kasus dugaan pengrusakan Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir. Pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Gubernur LSM LIRA Kepri, Yusil Koto, bersama Dewan Pakar PW LSM LIRA Kepri, Cak Tain, mendatangi Unit 4 Satreskrim Polres Barelang untuk memberikan keterangan resmi kepada tim penyidik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kehadiran kedua tokoh ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang dilayangkan beberapa minggu lalu oleh Wakil Gubernur LSM LIRA Kepri, Samsul Hidayat, SE.MM. dan Sekretaris Wilayah DPW LSM LIRA Kepri, Herri.

Yusil Koto menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah pengambilan keterangan dari dua orang saksi terkait insiden pengrusakan Kantor DPW LSM LIRA Kepri yang terjadi pada 15 Juni 2026 lalu. Pengrusakan tersebut berlangsung di tengah aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 1.000 lebih massa aksi.

“Kami meminta kepada pihak penyidik untuk segera menaikkan status kasus ini agar pihak terlapor dapat segera diperiksa. Kami menuntut penegakan hukum yang berkeadilan, memiliki asas manfaat bagi masyarakat, tuntas, dan tidak diskriminatif,” tegas Yusil Koto usai memberikan keterangan.

Pihak LSM LIRA Kepri juga menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Barelang untuk mengusut tuntas aksi demonstrasi anarkis pada pertengahan Juni lalu. Akibat insiden tersebut, aset kantor berupa spanduk hingga plang nama Kantor DPW LSM LIRA Kepri robek dan dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Yusil mengungkapkan bahwa tindakan anarkis ini tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga memukul reputasi lembaga. Sebagai LSM terbesar di Indonesia yang memegang rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), tindakan para oknum tersebut dinilai telah mencederai kehormatan organisasi.

“Secara imateriel kami sangat dirugikan karena reputasi LSM LIRA dirusak dengan aksi pengoyakan dan pembakaran spanduk serta plang nama kantor kami. Ini menyangkut marwah dan harga diri organisasi. Kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya dan diusut hingga tuntas,” pungkasnya.