BATAM — BBCNEWS.CO.ID | Pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra, yang mengancam akan memutus kerja sama dan hubungan pertemanan dengan media massa, menuai kecaman keras dari publik. Sikap tersebut dinilai sebagai preseden buruk yang mencerminkan ketidaksiapan pemimpin dalam menerima kontrol sosial dan kritik masyarakat.
Gertakan itu dilontarkan Li Claudia di hadapan insan pers dalam sebuah forum di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026). Ia blak-blakan meluapkan kekecewaannya terhadap media lokal yang gencar mengkritik jalannya pemerintahan. Alih-alih membuka ruang dialog, Li Claudia justru memberikan ultimatum di tempat agar para pimpinan media segera menentukan sikap atas keberlanjutan kemitraan mereka.
“Masih mau kerja sama nggak? Katakan di sini. Kalau nggak, selesai kita hari ini, putus hubungan kita. Putus hubungan, putus pertemanan,” ujar Li Claudia dengan nada tinggi dalam forum tersebut.
Upaya Membungkam Pilar Keempat Demokrasi
Arogansi verbal ini langsung memicu polemik luas. Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi nyata terhadap independensi pers. Menurutnya, mengondisikan kemitraan atau anggaran publik sebagai alat kekuasaan untuk menyetir pemberitaan adalah langkah mundur bagi iklim demokrasi di Batam.
“Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan kepemimpinan yang demokratis. Pers memiliki fungsi fundamental sebagai pilar keempat demokrasi untuk mengawasi jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif. Ancaman pemutusan hubungan ini adalah upaya sistematis untuk membungkam suara kritis,” tegas Yusril.
Yusril menambahkan bahwa produk jurnalistik yang kritis umumnya berakar dari realitas di lapangan dan keluhan nyata masyarakat—mulai dari persoalan banjir, karut-marut infrastruktur, hingga transparansi anggaran. Anggapan bahwa berita kritis merupakan musuh pemerintah menunjukkan adanya resistensi penguasa terhadap evaluasi tata kelola.
Hingga berita ini diturunkan, gelombang penolakan dari berbagai organisasi pers dan elemen masyarakat sipil di Batam terus mengalir, mendesak pejabat publik untuk lebih bijak dalam merespons fungsi kontrol media.






