BATAM, BBCNEWS.CO.ID – Sebuah rumah di Perumahan Taman Raya Tahap 2, Blok DG No. 14, RT 02 RW 011, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, diduga dialihfungsikan menjadi gudang penyimpanan ballpress pakaian bekas impor asal Singapura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi pada Selasa (3/3/2026), rumah tersebut tampak dipenuhi tumpukan karung ballpress dalam jumlah besar. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan melalui sambungan telepon menyatakan bahwa rumah kosong tersebut memang digunakan khusus untuk menimbun pakaian bekas dari negeri jiran.
“Itu rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan ballpress pakaian bekas asal Singapura,” ujar sumber tersebut kepada BBCNEWS.CO.ID.

Saat dikonfirmasi di kediamannya di kawasan Hawai Garden—sekitar 3 kilometer dari lokasi gudang—pemilik rumah berinisial Ibu A membenarkan kepemilikan bangunan di Taman Raya tersebut. Ia mengakui bahwa tumpukan barang di dalamnya adalah miliknya yang dibeli langsung di Singapura dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Namun, Ibu A membantah bahwa barang tersebut adalah pakaian bekas ( second-hand ). “Itu barang baru, masih berlabel,” klaim perempuan yang bersuamikan warga negara Singapura tersebut, Selasa (3/3/2026).
Guna memberikan penjelasan lebih lanjut terkait legalitas barang tersebut, Ibu A mengarahkan awak media untuk menghubungi keponakannya yang berinisial N. Ia menyebut bahwa N adalah pihak yang menangani urusan administratif barang-barang tersebut di kepolisian.
“N yang mengurus persoalan barang-barang itu di Reskrimsus Polda Kepri,” tambah Ibu A.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp kepada N tidak mendapatkan respons.





