BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Kota Batam kini berada di titik nadir ancaman krisis air bersih yang mengerikan. Defisit pasokan air yang mencekik warga belakangan ini dinilai bukan sekadar faktor alam, melainkan akibat dari bobroknya kinerja dan hancurnya fungsi pengawasan para pejabat di Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, secara blak-blakan menuding adanya tindakan “bersalahan” Ohingga dugaan praktik kongkalikong yang dilakukan oknum pejabat berwenang. Berdasarkan rilis resmi yang diterima redaksi pada Selasa (18/8/2026), LSM LIRA kebanjiran aduan dari masyarakat yang frustrasi akibat mampetnya aliran air bersih dari operator PT ABH.

“Kondisi kemarau panjang ini hanya pemantik. Dosa utamanya ada pada kinerja pejabat BP Batam dan Pemko Batam yang ‘bersalahan’. Mereka memiliki otoritas penuh atas Hak Pengelolaan (HPL) lahan di Batam, Rempang, dan Galang, tapi mengapa justru membiarkan ekosistem vital kita hancur?” cecar Yusril dengan nada tinggi.

Dugaan Kongkalikong di Area Tangkapan Air

Yusril mengungkap adanya dugaan pembiaran dan main mata antara pejabat dengan pihak ketiga. Aktivitas cut and fill (pematangan lahan) ugal-ugalan serta penebangan pohon ilegal di Daerah Tangkapan Air (catchment area) dibiarkan merajalela tanpa sanksi tegas.

Dampaknya sangat fatal. Deforestasi di area resapan ini memicu penurunan drastis debit air baku dan Tinggi Muka Air (TMA) secara kritis di sejumlah waduk utama penopang hidrologi Batam, mulai dari Waduk Duriangkang, Mukakuning, Sei Ladi, hingga Nongsa.

I”Pulau Batam ini tidak punya sumber air tanah alami. Kita seratus persen bergantung pada air tadah hujan yang ditampung waduk. Ketika area resapan airnya dibabat habis untuk kepentingan bisnis, ini adalah bentuk sabotase terhadap ketahanan air bersih jangka panjang, baik untuk kebutuhan domestik warga maupun industri,” tegas Yusril.

Eksploitasi Properti dan Gurita Bisnis Tangki Air

Investigasi mendalam yang dilakukan LSM LIRA Kepri juga menemukan dua borok besar yang mempercepat kematian waduk-waduk di Batam:

Gencarnya Properti Skala Besar: Pembangunan kawasan properti masif menutup permukaan tanah dengan beton dan aspal. Zona resapan hilang, pasokan air tanah (baseflow) musnah, sehingga waduk kehilangan kemampuan menjaga volumenya saat kemarau. Parahnya lagi, proyek-proyek ini nekat menyedot air tanah dalam yang berisiko memicu amblesnya permukaan tanah (land subsidence).

Gurita Truk Tangki Komersial: Truk-truk tangki air komersial secara ilegal mengeruk air langsung dari sumber permukaan dan anak sungai yang seharusnya mengalir ke waduk. Tindakan ini memotong jalur masuk air (inflow).

“Volume air yang keluar (outflow) akibat konsumsi konstruksi egois dan komersial ini jauh lebih besar daripada volume air yang masuk (inflow). Ditambah lagi, air dari pipa ABH disedot nonstop 24 jam untuk industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Ini jelas-jelas menguras isi Waduk Duriangkang,” bebernya.

BU SPAM Pontang-panting, Pejabat Otoritas Menutup Mata

Ironisnya, di saat Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam harus pontang-panting memutar otak dan bekerja ekstra keras membagi sisa-sisa distribusi air yang kian menipis ke rumah warga, para pejabat pengambil kebijakan di hulu justru terkesan menutup mata terhadap perusakan lingkungan yang terjadi.

Akibat ketimpangan manajemen dan lemahnya penegakan hukum ini, warga Batam harus menerima kenyataan pahit: air di keran rumah mereka hanya mengalir dalam tetesan kecil, atau bahkan mati total.

LSM LIRA Kepri mendesak adanya audit lingkungan total dan menuntut pertanggungjawaban hukum bagi para pejabat BP Batam dan Pemko Batam yang terbukti lalai, “bersalahan”, atau sengaja memperkaya korporasi dengan mengorbankan hak hidup paling mendasar warga Batam: air bersih.