BATAM โ BBCNEWS.CO.ID | Gelombang operasi besar-besaran yang dilancarkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Kota Batam pada pertengahan Agustus 2026 sukses mengguncang jagat hiburan malam. Namun, di balik apresiasi publik yang mengalir, aroma diskriminasi hukum mulai tercium dan memicu kritik tajam dari elemen masyarakat.
Gubernur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, secara terbuka menyuarakan kecurigaannya terkait adanya indikasi tebang pilih. Ia menyoroti tajam lambatnya aparat penegak hukum dalam menyentuh sejumlah tempat hiburan malam (THM) raksasa lainnya, salah satunya yang paling mencolok adalah Diskotik ‘P’.
“Kami mempertanyakan objektivitas penindakan ini. Jangan sampai muncul asumsi liar di tengah masyarakat bahwa ada praktik tebang pilih atau perbedaan perlakuan hukum terhadap tempat-tempat tertentu,” ujar Yusril Koto dengan nada tegas kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Kritik pedas ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Mabes Polri telah membuktikan taringnya dengan membongkar jaringan narkotika kelas kakap di Batam. Sejumlah THM papan atas seperti HH Club (Planet 3), F1 Club Batam, dan Newton (P2) langsung disegel.
Dari operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan brankas berisi sekitar 700 butir pil ekstasi dan menetapkan enam orang tersangka. Pergerakan cepat polisi bahkan berlanjut hingga hari ini dengan kabar penangkapan gembong besar, Basri Lewaimang, yang diringkus Bareskrim Polri di Malaysia, disusul penyitaan 11 unit mobil mewah sebagai barang bukti hasil kejahatan.
Meski langkah berani Bareskrim Polri ini mendapat acungan jempol, LSM LIRA Kepri menilai penindakan tersebut belum sepenuhnya tuntas selama masih ada THM besar yang tampak ‘kebal hukum’. Yusril menegaskan bahwa hukum di Kepri harus tegak lurus tanpa intervensi atau pilih kasih.”Hukum jangan tajam ke beberapa, tapi tumpul ke Diskotik ‘P’. Komitmen pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum ini harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa pandang bulu,” desak Yusril.
Bagi LSM LIRA Kepri, ketegasan yang merata dan menyeluruh dari aparat penegak hukum bukan sekadar formalitas, melainkan harga mati demi menjaga dan memulihkan kepercayaan publik yang kini tengah dipertaruhkan di wilayah Kepulauan Riau.
Hingga berita ini terbit, belum ada memberikan keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Kepri yang dihubungi media ini via pesan WhatsApp belum merespons upaya klarifikasi yang dikirimkan media ini






