BATAM – BBCNEWS.CO.ID | Malang benar nasib Lastri Sonata. Berharap bisa mendapatkan pekerjaan untuk menyambung hidup, wanita yang mengaku sebagai warga kurang mampu ini justru menjadi korban dugaan penipuan. Pelakunya diduga adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kota Batam berinisial SPP.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/9/2026), Lastri menceritakan awal mula peristiwa pilu yang dialaminya. Kejadian bermula pada 27 Desember 2025 lalu saat ia sedang duduk di depan rumah oknum ASN tersebut.

Saat itu, seorang tetangga tengah membahas adanya lowongan pekerjaan sebagai petugas penyapu jalan. Mendengar hal tersebut, Lastri langsung tertarik. Peluang itu pun langsung disambar oleh SPP yang mengklaim memiliki rekan sesama anggota Satpol PP yang bisa meloloskan Lastri bekerja. Namun, ada syaratnya: Lastri harus menyetor uang pelicin sebesar Rp3 juta.

“Saya bilang mau lah,” ujar Lastri mengenang percakapan hari itu.

Keesokan harinya, SPP langsung menghubungi Lastri untuk memastikan keseriusannya. Ia mendesak Lastri untuk segera mentransfer uang ke nomor rekening yang disebut sebagai milik rekannya sesama anggota Satpol PP.

Guna meyakinkan korban, SPP menegaskan bahwa sosok tersebut adalah rekan satu kantornya yang sangat ia kenal, bahkan ia tahu persis letak rumahnya. SPP juga mengirimkan sebuah pesan suara (voice note) dari rekannya yang berisi instruksi agar transaksi cukup dilakukan melalui perantara SPP tanpa harus bertatap muka.

Percaya dengan status pelaku sebagai penegak perda, Lastri akhirnya mengirimkan uang sebesar Rp3 juta beserta foto KTP miliknya. Saat itu, SPP menjanjikan bahwa Lastri sudah bisa mulai bekerja sebagai penyapu jalan pada Januari 2026.

Janji Tinggal Janji, Uang Malah Dipakai Sendiri

Namun, janji manis itu berubah menjadi mimpi buruk. Tanggal 10 Januari 2026 yang dijanjikan lewat begitu saja tanpa ada kejelasan. Korban diminta terus menunggu dari bulan ke bulan, hingga akhirnya memasuki bulan Maret 2026, pekerjaan yang dinanti tak kunjung ada.

Merasa ada yang tidak beres, Lastri meminta agar uangnya dikembalikan. SPP sempat mengiyakan, namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati. Ironisnya, kedok SPP justru terbongkar dari pengakuan istrinya sendiri.

“Istrinya pernah bilang kalau uang itu sebenarnya bukan kawannya yang pakai, tapi Bapak SPP lah yang pakai,” ungkap Lastri dengan nada kecewa.

Lastri mengaku sudah mencoba mencari keadilan dengan melapor ke Ketua RW setempat. Awalnya, pihak RW berjanji akan mendampinginya mendatangi kantor Satpol PP Batam, namun rencana tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Kini, SPP yang rumahnya sebenarnya bertetangga dekat dengan korban, memilih menghindar dan tidak pernah lagi membalas pesan WhatsApp dari Lastri.

Bagi sebagian orang, uang Rp3 juta mungkin terlihat kecil. Namun bagi Lastri, uang tersebut amatlah berharga. Ia kini hanya bisa meratapi nasibnya dan berharap ada keadilan serta iktikad baik dari pelaku untuk mengembalikan haknya.

“Uang itu sangat berarti bagi saya. Saya orang susah,” pungkas Lastri lirih.