BATAM — BBCNEWS.CO.ID | Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Batam hingga kini masih marak dan meresahkan warga. Diperkirakan masih ada belasan titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar, bahkan banyak di antaranya berada tepat di pinggir jalan raya sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat dan merusak estetika kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kondisi ini memicu kritik tajam dari warga. Masyarakat menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tidak mampu menyelesaikan persoalan klasik ini. Bahkan, meski sudah hampir dua bulan DLH dipimpin oleh kepala dinas baru, Dohar Hasibuan, kinerja instansi tersebut dinilai belum berjalan optimal dalam mengatasi karut-marut pengelolaan sampah.

Menanggapi keluhan warga, pihak DPRD Kota Batam langsung menyoroti kasus ini. Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo, meminta DLH Kota Batam untuk lebih serius memperketat pengawasan di lapangan, terutama pada titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

“Sekarang kan sudah ada pengawas lapangan. Mereka harus aktif dan tegas menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugasnya,” kata Arlon kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Menurut Arlon, keberadaan TPS liar bukanlah persoalan baru. Titik lokasinya cenderung berulang dan sebenarnya sangat mudah untuk dipetakan. Oleh karena itu, ia menilai pengawasan seharusnya bisa dilakukan dengan jauh lebih maksimal.

“Lokasi TPS liar itu selalu muncul di titik tertentu. Artinya, titik itu harus benar-benar diawasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Politisi ini juga meminta DLH bersikap tegas untuk mengevaluasi para petugas pengawas lapangan yang dianggap lalai atau tidak menjalankan tugas secara optimal.

“Kalau pengawas lapangan tidak bisa bekerja, lebih bagus diganti. Bila perlu dipecat saja,” tegas Arlon.

Tidak hanya menyoroti TPS liar di jalanan, Komisi III DPRD Batam juga mengkritik keras sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Hingga saat ini, TPA tersebut masih menggunakan metode konvensional landfill atau sistem timbun tanam.

Arlon menilai metode tersebut sudah tidak lagi efektif sebagai solusi jangka panjang, mengingat volume produksi sampah di Batam terus meningkat pesat setiap tahunnya. Ia mendorong pemerintah untuk mulai beralih ke teknologi pengolahan modern.

“Sampah di TPA itu harus dicarikan solusi. Jangan lagi hanya timbun tanam. Harus dipikirkan bagaimana sampah yang terkumpul bisa diurai atau diolah,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Arlon menyayangkan belum adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola kebersihan kota. Padahal, anggaran pengelolaan sampah untuk tahun anggaran 2026 ini sudah berjalan hampir lima bulan.